Oleh : Euis Karmila
sangitaharmoni.com- Magis (magi) di masyarakat lazim disebut dengan nama gaib atau berhubungan dengan ilmu gaib. Tidak dapat dipungkiri, percaya atau tidak bahwa semua yang gaib itu ada, bukan halusinasi ataupun imajinasi tetapi memang hal-hal yang diluar nalar itu ada dan nyata berdampingan. Dalam skema kehidupan alam-semesta semuanya ada kausalitas. Determinasi alam dengan kuatnya sehingga yang terjadi adalah pemahaman manusia terkait peristiwa yang harus berjalan seirama dengan proses mengerti pola tata krama alam-semsesta. Oleh sebab itu, determinasi selalu merangsang orang supaya memanipulasi keadaan dengan cara yang disepakati atau tidak disepakati. Penggunaan determinasi alam dapat dilakukan dengan 3 jalur keyakinan di antaranya;
1. melewati pengakuan masyarakat,
2. melalui keyakinan orang tertentu dan dukungan masyarakat,
3. hanya diakui oleh orang per orang tanpa sepengetahuan masyarakat
Dalam perspektif masyarakat tribal, determinasi magis sudah berlaku umum, artinya sudah biasa dilakukan. Maka dari itu, magis merupakan usaha manusia untuk memanipulasi serangkaian sebab-akibat antara peristiwa-peristiwa biasa, yang faktanya tidak saling berkaitan, tetapi menggunakan cara yang istimewa (bagi pelaku magis) dan irasional.
Sejalan dengan refleksi Levi- Straus, kepercayaan pada hal-hal yang berbau magis terdiri atas tiga aspek komplementer yaitu;
1. kepercayaan dan keyakinan si tukang sihir terhadap keberhasilan semua teknik yang selalu dan sedang digunakan.
2. kepercayaan korban (penderita) terhadap kekuatan tukang sihir
3. kepercayaan dan harapan kelompok, dimana setiap relasi antara si tukang sihir dan korban berlangsung dan ditentukan.
Selain itu Frazer berpendapat bahwa magis adalah semua tindakan manusia (atau abstensi dari tindakan ) untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada di dalam alam, serta seluruh kompleksitas di belakangnya. Karena sejatinya ilmu gaib digunakan ketika persoalan hidup yang berada di luar batas kemampuan dan pengetahuan akal yang ternyata banyak perilaku sosial dari magis terbukti tidak memberi hasil sesuai dengan harapan. Secara struktural terdapat tiga unsur utama dalam praktik magi yakni; benda berupa obat-obatan, benda atau materi yang digarap dalam upacara, dan maksud tertentu yang terucap dalam mantra.
Magis juga diklasifikasikan menjadi 3 bagian di antaranya:
1. magis produktif yaitu magis yang berkaitan dengan kebiasaan manusia sepeti masalah meminta hujan, pelayaran, perdagangan dan percintaan. Tindakan magi seperti ini bisa dilakukan sendiri juga bisa dilakukan oleh orang lain dengan tujuan sesuai dengan maksud pelaku.
2. magis protektif yaitu terarah pada tabu-tabu yang dilaksanakan manusia untuk menjaga harta milik. Seperti membantu mengembalikan utang, melindungi orang sakit, menjaga seseorang dalam perjalanan.
3. magis destruktif yaitu magis yang bertujuan untuk mendatangkan malapetaka atau kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk menjatuhkan dan mencelakai korban yang telah lama menjadi incaran. Misalnya, mendatangkan badai, merusak barang milik orang lain, mendatangkan penyakit, bahkan kematian. Magis destruktif ini terjadi ketika adanya dendam yang sangat lama dan tidak ada penyelesaian damai secara baik-baik.
Posting Komentar